Minggu, 17 Maret 2013

contoh berita yang mengandung 5W + 1H



BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat melakukan pemusnahan obat-obatan tradisional, pangan dan kosmetik ilegal maupun yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan senilai Rp445.667.800 di Medan, Kamis.

“Semua produk yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang dilakukan BBPOM Medan dari beberapa lokasi di daerah ini,” kata Kepala BPOM Pusat Lucky Slamet usai pemusnahan produk-produk ilegal tersebut.

Produk yang dimusnahkan terdiri atas 21 item jenis obat tradisional tanpa izin edar sebanyak 73.410 kemasan senilai Rp366.878.000, 24 item kosmetik dengan 621 kemasan senilai Rp10.366.00, dan 232 item pangan sebanyak 2.630 kemasan dengan nilai R.68.423.800.

Ia mengatakan, pada tahun ini BBPOM di Medan telah melakukan dua kali pemusnahan yakni pertama pada 13 April 2012 terhadap 32 item kosmetik tanpa izin edar dan satu item obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dengan total nilai Rp566.340.000.

Pemusnahan kedua dilakukan pada 29 Oktober 2012 terhadap 122 item obat tradisional, kosmetika dan pangan dengan total nilai mencapai Rp205.976.000.

“Dari ketiga pemusnahan yang dilakukan selama tahun 2012 ini, total nilai produk yang telah dimusnahkan mencapai Rp1,2 miliar lebih,” katanya.

Kepala BBPOM Medan Agus Prabowo mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara komprehensif yang meliputi pengawasan pre-market dan post-market untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan.

Pengawasan post-market antara lain dilakukan melalui sampling rutin dan pengujian laboratorium untuk mendeteksi obat dan makanan tanpa izin edar, palsu, mengandung bahan berbahaya serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar dan palsu. Bila menemukan hal yang mencurigakan atau mempunyai informasi yang ingin disampaikan agar menghubungi layanan informasi konsumen BBPOM



Sumber :
http://www.beritakaget.com/berita/3661/bpom-musnahkan-obat-dan-makanan-ilegal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer